Advertisement

Integrasi Aplikasi Harmonitas Perkuat Sinergi Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum dalam Pembentukan Regulasi Daerah

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut positif penerapan aplikasi Harmonitas, sebuah inovasi digital Kementerian Hukum yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Pemanfaatan aplikasi tersebut dinilai dapat mempercepat proses pembentukan produk hukum daerah sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki kualitas, kepastian hukum, serta manfaat bagi masyarakat.

Dukungan terhadap penerapan aplikasi Harmonitas disampaikan dalam audiensi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (8/10/2026).

Percepat Proses Pembentukan Produk Hukum

SF Hariyanto mengatakan, transformasi digital dalam proses pembentukan regulasi memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah, khususnya jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dalam menjalankan fungsi fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari kabupaten/kota.

Menurutnya, integrasi proses melalui aplikasi Harmonitas dapat menciptakan mekanisme kerja yang lebih efektif, terukur, dan efisien.

“Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi rancangan peraturan daerah. Melalui proses yang terintegrasi dan cepat, pembentukan produk hukum daerah dipastikan berjalan lebih efektif,” ujar SF Hariyanto.

Ia menambahkan, keberadaan sistem digital yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Koordinasi yang lebih baik antara Pemprov Riau dan Kementerian Hukum diharapkan mampu menghasilkan regulasi daerah yang tidak hanya memenuhi aspek formal dan yuridis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

SF Hariyanto juga mengapresiasi dukungan dan sinergi berkelanjutan yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pembentukan dan pembinaan produk hukum daerah.

Harmonisasi dan Fasilitasi dalam Satu Atap

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan bahwa aplikasi Harmonitas dirancang untuk menyatukan proses harmonisasi dan fasilitasi regulasi dalam satu sistem.

Konsep tersebut membuat proses pengajuan, pemeriksaan, koordinasi, hingga tindak lanjut terhadap rancangan produk hukum dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

“Di aplikasi Harmonitas, kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu proses secara signifikan. Dengan demikian, produk hukum daerah dapat segera diundangkan dan dimanfaatkan oleh kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rudy.

Menurut Rudy, penerapan sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan percepatan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Dengan proses yang lebih terintegrasi, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga potensi keterlambatan dalam proses pembentukan regulasi dapat diminimalkan.

Dorong Regulasi Berkualitas dan Berkeadilan

Rudy menyampaikan bahwa dukungan Pemprov Riau terhadap implementasi aplikasi Harmonitas menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan hukum.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dinilai penting untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi Riau sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong pembentukan regulasi yang berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Digitalisasi melalui aplikasi Harmonitas pada akhirnya bukan sekadar upaya mempercepat proses administrasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan menuju pembentukan regulasi yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemprov Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau, proses pembentukan produk hukum daerah diharapkan semakin cepat, berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Redaksi Media Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Mewujudkan Sinergi Hukum, Pembangunan, dan Kesejahteraan Masyarakat.

Penulis             : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori          : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak             : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *