Advertisement

Sambut Hari Kebudayaan Nasional 2026, LAMR Bersama BKOW dan FPK Riau Gelar Arak-Arakan Keberagaman dan Bengkel Hukum Adat

PEKANBARU, MEDIA CENTER YKSB – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau bersama Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Riau dan puluhan paguyuban lintas etnis yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Riau akan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Kebudayaan Nasional 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut mengangkat semangat keberagaman, kebersamaan, dan pelestarian budaya, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat dari berbagai latar belakang etnis untuk memperkuat persatuan di Provinsi Riau.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional tahun ini merupakan tahun kedua setelah peringatan tersebut ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 2025.

Pemerintah Provinsi Riau turut memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara gotong royong dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, didampingi Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Keberagaman untuk Kemajuan.”

Menurut Datuk Seri Taufik, tema tersebut menggambarkan pentingnya keberagaman sebagai kekuatan sosial dan budaya dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Ada tiga rangkaian kegiatan utama yang telah disepakati bersama. Seluruh rangkaian ini mencerminkan semangat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap kekayaan budaya bangsa,” ujar Datuk Seri Taufik.

Majelis Zikir dan Bengkel Hukum Adat

Rangkaian kegiatan akan dimulai pada Jumat, 16 Oktober 2026, melalui pelaksanaan Majelis Zikir di Balai Adat Melayu Riau.

Kegiatan tersebut akan diisi dengan tausiyah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau. Selain itu, peserta juga akan mengikuti Ratib Togak, salah satu tradisi budaya yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Selain kegiatan keagamaan dan kebudayaan, LAMR juga akan menggelar Bengkel Hukum Acara Adat sebagai forum untuk membahas penguatan hukum adat dan kontribusinya terhadap perkembangan hukum nasional.

Bengkel tersebut akan melibatkan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Riau (UIR), dan Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Forum ini juga direncanakan melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Pengadilan Negeri, serta DPRD Riau.

Datuk Seri Taufik menjelaskan, pembahasan hukum acara adat menjadi penting seiring dengan perkembangan hukum nasional, khususnya terkait pengakuan terhadap keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law).

“Ketentuan KUHP terbaru memberi ruang bagi hukum adat menjadi bagian dari hukum positif. Namun, dibutuhkan perangkat hukum acara yang jelas. Bengkel ini menjadi kontribusi nyata LAMR dalam memperkaya tata hukum di tanah air,” ungkapnya.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan gagasan yang dapat memperkuat pemahaman mengenai posisi hukum adat dalam kehidupan masyarakat serta hubungan antara hukum adat dan sistem hukum nasional.

Arak-Arakan Keberagaman Libatkan Ribuan Peserta

Puncak rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 18 Oktober 2026, melalui Arak-Arakan Keberagaman.

Kegiatan tersebut diperkirakan melibatkan sedikitnya 2.500 peserta yang berasal dari berbagai paguyuban dan kelompok etnis di Riau.

Sejumlah unsur masyarakat yang akan terlibat antara lain paguyuban dari Bali, Sunda, Jawa, Minangkabau, serta perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah Riau, termasuk Sakai, Bonai, dan Talang Mamak.

Keberagaman tersebut akan ditampilkan sebagai gambaran kehidupan masyarakat Riau yang terdiri atas berbagai latar belakang budaya, namun tetap hidup berdampingan dalam semangat persatuan.

Salah satu agenda yang menjadi bagian penting dalam puncak peringatan tersebut adalah penampilan 1.000 penari Zapin di bawah koordinasi BKOW Riau.

Penampilan tersebut akan menghadirkan konsep yang berbeda. Para penari tidak hanya mengenakan busana Melayu, tetapi juga akan memadukan unsur busana adat dari berbagai etnis yang hidup dan berkembang di Provinsi Riau.

Konsep tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam satu ruang kebersamaan.

Digelar Secara Gotong Royong

LAMR menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tidak diarahkan semata-mata sebagai acara seremonial.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swadaya, mandiri, dan gotong royong, dengan pembiayaan yang ditanggung bersama oleh peserta serta paguyuban yang berpartisipasi.

“Ini bukan acara foya-foya atau seremonial belaka, melainkan bentuk murni ekspresi kita bersama untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan di atas tanah Melayu,” tegas Datuk Seri Taufik.

Semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi bagian dari pesan utama peringatan Hari Kebudayaan Nasional, yakni menempatkan kebudayaan sebagai ruang bersama yang dapat memperkuat hubungan sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Dorong Zapin dan Pacu Jalur Mendunia

Momentum Hari Kebudayaan Nasional 2026 juga dimanfaatkan LAMR bersama BKOW Riau untuk terus mendorong pelestarian dan pengenalan seni budaya Riau di tingkat internasional.

Dua kekayaan budaya yang menjadi perhatian adalah Tari Zapin dan Pacu Jalur.

Keduanya dinilai memiliki nilai budaya yang kuat dan telah menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Riau.

LAMR bersama berbagai elemen masyarakat terus mendorong agar seni dan tradisi tersebut memperoleh pengakuan yang lebih luas, termasuk melalui upaya menuju penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026 di Riau diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga identitas budaya, menghormati keberagaman, serta menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan kehidupan sosial yang inklusif.

Bagi Riau, keberagaman bukan sekadar realitas sosial, tetapi juga kekayaan yang dapat dirawat bersama untuk memperkuat persatuan dan membangun masa depan daerah.

Redaksi Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Menguatkan Identitas Budaya, Merawat Kebhinekaan, dan Membangun Peradaban Bangsa.

Penulis             : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori          : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak             : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *