PEKANBARU, SOLIDARITASMEDIA.COM – 1/6/2026 Maraknya aktivitas perusakan lingkungan di Provinsi Riau, mulai dari alih fungsi lahan ilegal, deforestasi hutan alam, hingga pencemaran limbah industri, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau. Krisis ekologis yang melanda Bumi Lancang Kuning dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda daerah.
Ketua DPW PSI Riau, Kelmi Amri, menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau bukan lagi sekadar isu musiman seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melainkan masalah struktural akibat lemahnya pengawasan dan ketegasan hukum terhadap korporasi pelanggar aturan.
Ketimpangan Penegakan Hukum Lingkungan di Daerah
Dalam pandangannya, Kelmi Amri menyoroti adanya ketimpangan nyata dalam penegakan hukum lingkungan di tingkat wilayah. Banyak kawasan hutan lindung dan ekosistem gambut dalam yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar tanpa izin resmi, namun minim penindakan.
“PSI Riau memandang masalah ini sudah masuk kategori darurat ekologis. Kami melihat ada pembiaran yang terstruktur pada aktivitas alih fungsi hutan. Kami mendesak Kementerian LHK dan aparat penegak hukum di Riau untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan hanya tajam ke bawah kepada petani kecil, tetapi tumpul ke atas kepada korporasi nakal yang merusak ekosistem daerah kita,” ujar Kelmi Amri saat ditemui di Pekanbaru, Senin (1/6).
Ancaman Warisan Buruk Bagi Generasi Muda Riau
Sebagai partai yang didominasi oleh basis massa generasi muda, PSI Riau mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari eksploitasi alam yang berlebihan ini. Banjir tahunan yang kini melanda pemukiman warga di berbagai kabupaten/kota serta ancaman krisis air bersih menjadi bukti nyata bahwa daya dukung lingkungan di Riau kian merosot.
“Ini adalah soal masa depan. Generasi muda Riau, baik Gen Z maupun milenial, adalah pihak yang paling dirugikan di masa depan akibat keserakahan eksploitasi hari ini. Krisis iklim dan ancaman kabut asap adalah warisan buruk jika kita tidak membenahi tata kelola dari sekarang. PSI berkomitmen menjadi benteng politik bagi hak ekologis mereka,” tambah Kelmi.
Komitmen ‘Green Politics’ dan Solusi Berbasis Kearifan Lokal
Menyikapi hal tersebut, DPW PSI Riau mengambil langkah taktis dengan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus DPD di 12 kabupaten/kota untuk mengadopsi prinsip Green Politics (Politik Hijau) ke dalam platform kerja politik mereka. Instrumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di daerah harus dikawal ketat agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Sebagai solusi konkret ke depan, PSI Riau menawarkan dua formula utama untuk memulihkan ekologi Riau:
-
Audit Investigatif Menyeluruh: Mendorong pemerintah daerah dan pusat melakukan audit total terhadap izin-izin pemanfaatan lahan milik perusahaan besar di Riau.
-
Penguatan Hutan Adat: Mempercepat pengakuan hak komunal dan hutan adat bagi masyarakat lokal. Kelmi menilai, wilayah yang dikelola dengan kearifan lokal masyarakat adat terbukti jauh lebih lestari dibandingkan lahan yang diserahkan kepada konsesi korporasi skala besar.
Melalui langkah kewilayahan ini, PSI Riau berharap isu lingkungan dapat naik kelas menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan daerah, demi memastikan kekayaan alam Riau dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (Red/solidaritasmedia.com)-wdi
Kontak Media:
Tim Redaksi & Hubungan Masyarakat Solidaritas MediaEmail: redaksi@solidaritasmedia.com
Situs Web: solidaritasmedia.comPekanbaru, Riau, Indonesia.













Leave a Reply