Bulan ini, pemerintah memfokuskan distribusi pada tiga program utama sekaligus, yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan. Penyaluran serentak ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Jakarta – (SolidaritasMedia.com)-14 Juni 2026 Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang bulan Juni 2026. Langkah cepat ini diambil guna menjaga daya beli serta memperkuat kesejahteraan kelompok masyarakat rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Bulan ini, pemerintah memfokuskan distribusi pada tiga program utama sekaligus, yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan. Penyaluran serentak ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dipantau ketat secara digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang berhak tanpa ada potongan.
“Kami berkomitmen penuh menjaga akuntabilitas penyaluran ini. Kehadiran bantuan ATENSI, PKH, dan pangan di bulan Juni ini adalah bentuk intervensi langsung negara untuk menjaga stabilitas ekonomi kelompok rentan. Kami juga meminta masyarakat ikut mengawasi prosesnya,” ujar perwakilan Kemensos dalam keterangannya, Minggu (14/06/2026).
Rincian Nominal Bantuan Juni 2026
Pemerintah membagi fokus bantuan berdasarkan kebutuhan spesifik dengan rincian nominal sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) (Sesuai kategori per tahap):
- Ibu Hamil/Menyusui: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000
- Bantuan ATENSI: Bantuan pemenuhan hidup layak, alat bantu (seperti kursi roda atau alat bantu dengar), serta dukungan modal kewirausahaan dengan nilai bervariasi sesuai klaster asesmen kebutuhan (rata-rata Rp2.400.000 per tahun atau disesuaikan kebutuhan mendesak).
- Bantuan Pangan: Bantuan berupa komoditas bahan pokok senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui mitra resmi untuk menjaga kecukupan nutrisi.
Cara Cek Penerima: Hindari Calo, Gunakan Jalur Resmi
Untuk menjamin transparansi, Kemensos mengimbau warga tidak menggunakan jasa perantara saat memeriksa statusnya. Masyarakat dapat memvalidasi data kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal digital:
- Situs Web Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah domisili (Provinsi hingga Desa), dan input nama lengkap sesuai KTP beserta kode verifikasi.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi Kemensos di Google Play Store atau App Store untuk memantau status bantuan secara berkala.
Belum Terdaftar? Ini Langkah Detail Cara Mendaftar DTKS
Bagi warga miskin atau rentan yang belum terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda dapat mengajukan diri melalui dua metode resmi berikut:
1. Pendaftaran Online Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di ponsel Anda.
- Klik Buat Akun Baru dan isi data diri lengkap seperti Nomor KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
- Unggah foto KTP fisik dan foto selfie Anda memegang KTP.
- Setelah akun diverifikasi oleh Kemensos, buka kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Klik Tambah Usulan dan masukkan data anggota keluarga yang ingin didaftarkan.
2. Pendaftaran Offline Lewat Sektor Pemerintah Setempat:
- Datang ke kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan pendaftaran melalui perangkat desa untuk dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
- Hasil musyawarah akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas.
- Data yang lolos verifikasi akan diinput ke sistem SIKS-NG untuk disahkan oleh Kepala Daerah dan diteruskan ke Kemensos.
Melalui integrasi data berbasis digital dan keterlibatan aktif masyarakat ini, Kemensos berharap proses penyerapan bantuan berjalan lebih cepat, efisien, dan meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.(Red/SolidaritasMedia.com)-Wdi







Leave a Reply