Menurut yayasan, keberhasilan sistem zonasi tidak hanya ditentukan oleh mekanisme seleksi, melainkan juga oleh kesiapan infrastruktur pendidikan, pemerataan kapasitas sekolah, integritas data kependudukan, serta pengawasan yang efektif.
PEKANBARU, 1 Juli 2026 – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri melalui jalur zonasi di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian publik. Sistem yang pada dasarnya dirancang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan dinilai masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, mulai dari dugaan penyalahgunaan administrasi kependudukan (Adminduk), ketimpangan daya tampung sekolah negeri, hingga persoalan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Yayasan Kiandra Setia Bangsa menilai bahwa persoalan tersebut terus berulang hampir setiap tahun dan memerlukan langkah evaluasi yang lebih menyeluruh, tidak hanya melalui penyempurnaan teknis pelaksanaan PPDB, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola pendidikan secara struktural dan berkelanjutan.
Menurut yayasan, keberhasilan sistem zonasi tidak hanya ditentukan oleh mekanisme seleksi, melainkan juga oleh kesiapan infrastruktur pendidikan, pemerataan kapasitas sekolah, integritas data kependudukan, serta pengawasan yang efektif.
Pendidikan yang Merata Harus Didukung Infrastruktur yang Memadai
Perwakilan Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, S.T., menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan PPDB selalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena jumlah lulusan SMP terus meningkat, sementara kapasitas SMA dan SMK Negeri di sejumlah wilayah masih sangat terbatas.
Akibatnya, banyak calon peserta didik yang sebenarnya memenuhi syarat tetap tidak memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hanya karena keterbatasan daya tampung.
“Tujuan utama sistem zonasi adalah menghadirkan pemerataan akses pendidikan. Namun apabila kapasitas sekolah negeri belum mampu mengakomodasi jumlah calon peserta didik, maka implementasi kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Persoalan ini harus diselesaikan melalui perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar penyesuaian administratif setiap tahun,” ujar Mulyono Widiarta di Pekanbaru.
Yayasan berpandangan bahwa sistem zonasi hanya akan berjalan secara optimal apabila pemerintah terlebih dahulu memastikan pemerataan jumlah sekolah, ruang belajar, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan di seluruh wilayah.
Tiga Persoalan Utama yang Perlu Segera Dievaluasi
Berdasarkan hasil kajian internal Yayasan Kiandra Setia Bangsa, terdapat tiga persoalan mendasar yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh pemangku kepentingan.
1. Ketimpangan Daya Tampung Sekolah Negeri
Persoalan paling mendasar adalah belum seimbangnya jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA dan SMK Negeri di berbagai daerah.
Di sejumlah wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, daya tampung sekolah negeri belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik. Kondisi tersebut menyebabkan persaingan yang sangat ketat meskipun seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administrasi.
Yayasan mendorong Pemerintah Provinsi Riau menyusun peta kebutuhan pendidikan berbasis data sebagai dasar percepatan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) maupun Ruang Kelas Baru (RKB) di wilayah yang mengalami kekurangan kapasitas.
Menurut yayasan, pembangunan infrastruktur pendidikan merupakan solusi jangka panjang yang jauh lebih efektif dibandingkan terus menambah jumlah siswa pada sekolah yang telah melebihi kapasitas ideal.
2. Perlunya Audit Administrasi Kependudukan dan Penguatan Pengawasan PPDB
Persoalan berikutnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan administrasi kependudukan (Adminduk) dalam proses seleksi jalur zonasi.
Yayasan menilai bahwa validitas data domisili merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan sistem zonasi. Oleh karena itu, pemerintah didorong memperkuat integrasi sistem PPDB dengan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna meminimalkan potensi manipulasi data.
Selain itu, Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengusulkan dilaksanakannya audit administrasi kependudukan secara komprehensif terhadap data yang digunakan dalam proses PPDB apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut yayasan, audit tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
3. Sekolah Swasta Harus Menjadi Mitra Strategis Pemerataan Pendidikan
Yayasan juga berpandangan bahwa sekolah swasta memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan.
Pemerintah daerah didorong membangun pola kemitraan yang lebih kuat dengan sekolah swasta melalui berbagai skema dukungan, termasuk bantuan operasional maupun subsidi pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan manfaat ganda, yaitu memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat sekaligus memperkuat keberlangsungan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Reformasi PPDB Harus Berorientasi pada Hak Anak
Menurut Yayasan Kiandra Setia Bangsa, evaluasi terhadap sistem PPDB seharusnya tidak berhenti pada perubahan mekanisme seleksi semata.
Pemerintah perlu membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk, perkembangan wilayah, serta kebutuhan layanan pendidikan di masa mendatang.
Perencanaan pembangunan sekolah, pemerataan tenaga pendidik, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data kependudukan, serta penguatan pengawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem PPDB yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pendidikan Merupakan Hak Konstitusional Setiap Anak
Menutup keterangannya, Mulyono Widiarta menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Pelaksanaan PPDB seharusnya menjadi momentum menghadirkan pemerataan kesempatan belajar, bukan justru memunculkan keresahan baru di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Riau perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan, memperkuat tata kelola administrasi, serta meningkatkan kapasitas layanan pendidikan agar setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari berjalannya sistem seleksi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” tegas Mulyono Widiarta.
Komitmen Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, lingkungan hidup, hukum lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat, Yayasan Kiandra Setia Bangsa berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pendidikan nasional.
Yayasan akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berbasis data, memperkuat literasi publik, serta membangun kolaborasi bersama pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, media massa, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Yayasan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin bahwa setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik tanpa diskriminasi.
Penulis : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia Bangsa
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa













Leave a Reply